Galian C Ilegal Km 11: Warga Curiga Ada Oknum Main Mata, APH Didesak Transparan!

Lambannya Tindak Lanjut APH Memicu Dugaan Kebocoran Informasi

RELASIPUBLIK.OR.ID, KAMPAR – Warga sekitar lokasi Galian C ilegal di Km 11 Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk bersikap transparan dalam menangani aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. Pasalnya, sebelum aparat turun ke lokasi, alat berat sudah lebih dulu dikeluarkan oleh pihak pengelola tambang.

 

Menurut informasi dari masyarakat, lokasi tambang ilegal yang dijaga oleh seorang pria bernama Uul, serta dua titik Galian C lainnya dalam satu area, telah mengeluarkan alat beratnya sebelum personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung turun ke lokasi. Kejadian ini terjadi pada 23 Februari 2025.

BACA JUGA :  PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif Listrik dari Pemerintah, Sediakan Listrik Andal dan Berkeadilan

 

Masyarakat mencurigai adanya kebocoran informasi, sebab APH baru datang ke lokasi setelah alat berat dipindahkan. Hal ini memunculkan dugaan adanya oknum yang “main mata” dengan pihak pengelola Galian C ilegal tersebut.

Aktivitas penambangan Galian C ilegal di KM11 Garuda Sakti terus berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH)
Aktivitas penambangan Galian C ilegal di KM11 Garuda Sakti terus berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH)

APH Lamban Menanggapi Laporan

Sebelumnya, pada 15 Februari 2025, tim media telah berupaya mengonfirmasi keberadaan tambang ilegal ini kepada Polsek Tapung, Polres Kampar, dan Polda Riau. Namun hingga beberapa hari kemudian, belum ada tanggapan ataupun tindakan dari pihak berwenang.

 

Bahkan, saat tim media melintas di lokasi pada 21 Februari 2025, aktivitas tambang masih berjalan normal tanpa gangguan. Padahal, pemberitaan mengenai Galian C ilegal ini sudah tersebar luas.

BACA JUGA :  RSUD Sunan Kalijaga Demak Disorot, Dugaan Salah Hitung Biaya Rawat Bikin Geger!

 

Baru pada 23 Februari 2025, setelah alat berat dipindahkan, Polsek Tapung turun ke lokasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada oknum yang memberikan bocoran informasi, sehingga pihak tambang ilegal memiliki waktu untuk mengamankan peralatan mereka sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

Aktivitas tambang galian C ilegal di Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar, semakin merajalela tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat
Aktivitas tambang galian C ilegal di Garuda Sakti Km11, Kabupaten Kampar, semakin merajalela tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Masyarakat berharap APH dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak bermain mata dengan pelaku tambang ilegal. Penindakan yang tegas diperlukan agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Nama Zainal Lewaimang Kembali Mencuat dalam Skandal Rokok Tanpa Cukai

 

Selain itu, sinergi antara APH dan media juga dinilai penting, agar pemberitaan mengenai aktivitas ilegal seperti ini tidak hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata. Jika aparat benar-benar menjalankan tugasnya dengan transparan, maka tidak akan ada lagi dugaan permainan di balik lambannya proses penindakan Galian C ilegal di Km 11 Garuda Sakti.

 

Semoga penegakan hukum di Indonesia semakin kuat dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.[TIM]

 

#GalianCIlegal #APH #PolsekTapung #PoldaRiau #PolresKampar #TambangIlegal #PenegakanHukum #APHTransparan

 

Komentar