Aliansi Tajam: Kemenag Harus Dievaluasi, Ini Preseden Buruk dalam Urusan Daerah

Ketua DPP Aliansi Tajam nilai ketidaktahuan terhadap kearifan lokal adalah kelemahan fatal lembaga pusat di daerah.

RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK – Polemik penyelenggaraan Grebeg Besar Demak 2025 yang melibatkan dua event serupa di lokasi dan waktu yang berdekatan terus memicu sorotan publik. Kali ini, Ketua DPP Aliansi Tajam, R. Sefrin Ibnu Widiatmoko, SH, MH, angkat bicara dan menyatakan bahwa Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh kementerian pusat.

Dalam pernyataannya kepada media di kantor SIWA Law Office, Gayamsari, Semarang, pada Rabu (22/5), Sefrin menilai bahwa terjadinya dua event yang saling bersinggungan tidak bisa dilepaskan dari lemahnya koordinasi dan kepekaan lembaga Kemenag terhadap tradisi dan kepentingan daerah.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam urusan keagamaan, seharusnya Kantor Kemenag Demak menjaga keharmonisan dan kearifan lokal, bukan justru menjadi bagian dari persoalan. Ketidaktahuan terhadap jadwal Grebeg Besar yang notabene tradisi keagamaan dan budaya tahunan merupakan preseden buruk dan harus dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hujan Sebentar Perum Griya Cemara Ratu Terendam Banjir 

Pernyataan ini merespons munculnya dua event besar yang diselenggarakan secara bersamaan di Demak, yaitu Grebeg Besar oleh EO pemenang lelang resmi yang menyumbang Rp389,5 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan event tandingan oleh Diana Ria Enterprise yang hanya membayar sewa lahan sebesar Rp30 juta kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak.

Dalam audiensi yang dilakukan para pegiat sosial ke Kantor Kemenag Demak, perwakilan kantor menyatakan bahwa perjanjian sewa lahan kepada Diana Ria sudah dilakukan sejak April, dan pada saat itu belum diketahui jadwal pasti Grebeg Besar. Pernyataan tersebut justru menambah polemik karena dianggap tidak masuk akal dan menunjukkan kelemahan dalam tata kelola informasi dan aset publik.

BACA JUGA :  Dandim Karanganyar Dampingi Bupati Dalam Pemberangkatan Jam'ah Calon Haji

“Kami akan menyurati Kementerian Agama RI. Kami minta ada klarifikasi, sekaligus evaluasi kinerja Kemenag Demak. Jika dibiarkan, ini bisa merusak nilai kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan di daerah,” ujar Sefrin.

Ia juga menambahkan bahwa munculnya event tandingan tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan tradisi dan berdampak pada turunnya pendapatan daerah di masa depan. Menurutnya, semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi.

“Tradisi religius bukan untuk dijadikan arena kompetisi bisnis semata. Ada nilai-nilai sakral yang harus dijaga. Kalau penyelenggara resmi dirugikan karena adanya event saingan yang tidak terkoordinasi, maka ini sudah masuk dalam ranah ketidakadilan yang nyata,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ratusan Anggota PSHT Ramaikan Silaturahmi Kobaret Soloraya di Solo

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik ini serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. [*]


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar