RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA || Dalam upaya memperkuat hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan. Pelantikan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024, bertujuan untuk menjamin keterwakilan OAP dalam proses politik di enam provinsi di Tanah Papua: Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pembentukan Pansel DPRP adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak OAP dalam bidang politik dan pemerintahan sesuai dengan amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pengangkatan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus di Provinsi Papua, yang bertujuan meningkatkan akses OAP di dunia politik demi menjaga harkat dan martabat mereka di tanah kelahirannya.
“Melalui pembentukan Pansel ini, kita ingin memastikan bahwa hak politik Orang Asli Papua benar-benar terlindungi dan terwakili dengan baik dalam DPRP. Ini bukan sekadar pelantikan, tetapi sebuah langkah penting untuk menjaga keseimbangan politik yang inklusif di Tanah Papua,” kata Ribka dalam pidatonya.
Wamendagri juga mengingatkan bahwa seluruh anggota Pansel harus menjalankan tugas dengan patuh pada regulasi yang berlaku. Mekanisme seleksi yang mereka jalankan harus sepenuhnya sesuai aturan, demi menjamin proses yang transparan, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. “Seluruh anggota Pansel harus mampu memahami dan mematuhi setiap regulasi terkait, untuk menjaga kredibilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Ribka.
Ribka Haluk juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan DPRP di masing-masing provinsi. Ia meminta Pansel memastikan komposisi minimal 30 persen kursi DPRP diisi oleh perempuan, sesuai dengan amanat peraturan. Menurutnya, keterwakilan perempuan ini bukan hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga bentuk konkret dari penghormatan terhadap peran perempuan dalam masyarakat Papua. “Peran perempuan dalam politik Papua perlu dijamin agar menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh pada masyarakat luas,” jelasnya.
Selain itu, Wamendagri meminta dukungan penuh dari para Penjabat (Pj.) Gubernur di setiap wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat Pansel. Sekretariat ini diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan Pansel, baik dalam hal kebutuhan administratif maupun pembiayaan, sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan profesional.
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pansel DPRP sangat tinggi. Proses seleksi ini akan mendapat perhatian luas, sehingga Pansel diharapkan bekerja secara profesional dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan. “Kepercayaan yang diberikan masyarakat Papua kepada Pansel harus dijaga dengan baik. Saya percaya bahwa anggota Pansel akan bekerja tanpa tekanan kepentingan pribadi dan fokus pada amanat UU Otsus untuk Papua,” ungkapnya.
Pada akhir sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Pansel yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi masa depan yang lebih baik bagi Tanah Papua. “Semoga dengan Pansel ini, aspirasi OAP dapat terwujud dalam keanggotaan DPRP, membawa Papua menuju masa depan yang damai, sejahtera, dan penuh dengan keadilan sosial,” tutupnya.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar