RELASIPUBLIK.OR.ID, KENDAL || Dua orang wanita mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Grib Jaya Kendal untuk mengadu terkait dugaan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di wilayah KIK ( Kawasan Industri Kendal ) Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.( 31 / 10 / 2025 )
Kedua wanita tersebut mengaku diusir karena dianggap bukan warga asli Brangsong. Dalam klarifikasinya di hadapan pengurus Grib Jaya, mereka menjelaskan alasan kedatangan mereka.
Kami melihat di media sosial bahwa Ormas Grib Jaya selalu membantu masyarakat lemah. Karena itu kami datang untuk memohon pertolongan,” ujar salah satu dari mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, team Satgas Grib Jaya Kendal langsung turun ke lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sekitar 29 pedagang yang juga bukan warga asli Kendal, namun telah lama berjualan di kawasan Kawasan Industri Kendal (KIK) Brangsong. Mereka mengaku mengalami perlakuan serupa dari pihak paguyuban dan meminta perlindungan hukum kepada Ormas Grib Jaya.
Saat dikonfirmasi, pihak paguyuban bersama Kasat Intel Polres Kendal menyatakan bahwa kedua wanita tersebut diperbolehkan kembali berjualan di lokasi KIK. Namun, setelah pertemuan itu, sempat muncul ucapan provokatif dari salah satu anggota paguyuban yang menyebut, “Oh, ternyata mereka tidak berani,” yang sempat memicu ketegangan di lokasi.
Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan berkat upaya pimpinan Grib Jaya yang turun langsung untuk meredam emosi kedua belah pihak.
Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kendal, Agus Pajero, berharap agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Kami berharap semua pihak dapat menahan diri. Permasalahan ini harus ada jalan keluar yang jelas agar tercipta suasana aman dan kondusif, khususnya di Kecamatan Brangsong dan Kabupaten Kendal secara umum,” ujar Agus Pajero.
Dengan kejadian ini, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara ormas, paguyuban, dan aparat setempat demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa keadilan bagi para pedagang di wilayah tersebut.
( Sutarso )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





Komentar