Ketua DPRD Mengelak Tahu Soal Karangan Bunga, Masyarakat Meragukan

Zayinul Fata mengaku tak tahu-menahu dan meminta agar polemik tak diperpanjang

RELASIPUBLIK.OR.ID, DEMAK — Polemik pasar rakyat tandingan di Jogoloyo yang mengganggu ritual Grebeg Besar Tembiring semakin memanas setelah Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, mengaku tidak mengetahui adanya karangan bunga ucapan selamat yang terpasang di lokasi pasar Jogoloyo. Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Karangan bunga yang terpajang di pasar Jogoloyo bertuliskan ucapan “Selamat dan Sukses UMKM dan Pasar Rakyat Jogoloyo Demak 2025” ini diduga sebagai bentuk dukungan Ketua DPRD terhadap pasar tandingan yang selama ini menjadi sumber konflik dengan pasar rakyat resmi di Tembiring.

Sejumlah warga dan pelaku UMKM yang selama ini tergabung dalam pengelolaan pasar rakyat Tembiring merasa keberatan dengan karangan bunga tersebut. Mereka menilai Ketua DPRD seharusnya lebih bijak dan sensitif terhadap tradisi Grebeg Besar yang sudah berlangsung turun-temurun.

BACA JUGA :  Dugaan Cukup KoOrdinasi Mesin Judi 303 di Kota Singkawang Membuat Resah Para Ibu

“Sikap ketua DPRD yang mengelak ini justru membuat masyarakat meragukan komitmennya terhadap pelestarian budaya dan keadilan bagi pelaku UMKM yang sudah resmi mengelola pasar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Ketua DPRD, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui keberadaan karangan bunga tersebut dan berjanji akan menghubungi pihak pengelola pasar Jogoloyo, Munthohar, untuk memastikan kebenarannya. Ia juga berharap polemik ini tidak diperpanjang dan dianggap sebagai hal yang sepele.

BACA JUGA :  Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah RPKD Tahun 2024

Namun, pengakuan itu belum meredakan kecurigaan warga, mengingat posisi Ketua DPRD sebagai pejabat publik seharusnya tidak terlepas dari pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada tradisi dan kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, karangan bunga tersebut hingga kini masih terpajang di lokasi pasar Jogoloyo, menjadi simbol ketegangan antara pihak-pihak yang berkepentingan dan menunjukkan bahwa isu pasar tandingan ini belum menemukan titik temu.

Masyarakat berharap agar DPRD dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar keberlangsungan Grebeg Besar dan kelancaran kegiatan ekonomi UMKM bisa berjalan harmonis tanpa menimbulkan konflik baru. {*]


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar