Judi Terselubung di Tengah Kota Batam, Ada yang Lindungi?

Lokasi judi terang-terangan beroperasi dekat mal dan rumah ibadah, tanpa tindakan tegas

RELASIPUBLIK.OR.ID, BATAM, KEPULAUAN RIAU — Di tengah semangat pemerintah pusat dalam memberantas segala bentuk perjudian, fakta lapangan di Kota Batam justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Sejumlah lokasi hiburan di pusat kota disinyalir menjadi sarang praktik judi terselubung yang beroperasi secara terang-terangan, namun nyaris tanpa gangguan dari pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut?

Hiburan yang Menyamar sebagai Mesin Judi

Sejumlah tempat seperti Wukong Game Center, Nagoya Gamezone, dan Billiard Center disebut-sebut hanya menjadi kedok hiburan yang sebenarnya menyimpan praktik perjudian dalam bentuk permainan ketangkasan berhadiah uang. Modusnya menggunakan mesin game digital dengan sistem chip yang bisa ditukar menjadi uang tunai, layaknya judi mesin jackpot.

Walaupun secara kasat mata permainan itu tampak seperti hiburan biasa, namun pengunjung dapat dengan mudah melakukan transaksi dan penukaran hadiah di balik layar.

“Permainannya pakai chip, bisa diuangkan langsung. Itu jelas judi, hanya dibungkus cara modern,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Kemacetan Akibat Keterlambatan Proyek Jalan Tugu Boto-Sawahan Colomadu Karanganyar

Beroperasi di Lokasi Strategis, Tapi Dibiarkan

Ironisnya, lokasi-lokasi ini tidak tersembunyi atau berada di pelosok, tetapi berada di pusat keramaian Kota Batam — dekat pusat perbelanjaan, rumah makan, hingga rumah ibadah. Keberadaan mereka yang mencolok seolah menunjukkan bahwa pengelola tidak khawatir terhadap razia atau penutupan.

Ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu.

Oknum Aparat Diduga Terima Setoran

Dari hasil penelusuran, terdapat dugaan kuat bahwa sejumlah tempat judi berkedok hiburan ini membayar “uang koordinasi” kepada oknum aparat agar bisnis ilegal mereka aman. Polresta Barelang, Satpol PP, hingga Dinas Pariwisata Kota Batam dinilai gagal menindak atau bahkan diam terhadap fenomena ini.

“Mereka tetap buka karena setor. Kalau tidak setor, pasti langsung digerebek,” kata seorang mantan karyawan tempat hiburan tersebut.

Dugaan ini memperkuat adanya jaringan mafia 303 di Batam yang bermain di balik layar dan menjadikan hukum hanya tajam ke bawah.

BACA JUGA :  LAPAAN RI Angkat Bicara Terkait Mafia BBM di Sragen Sukoharjo dan Wonogiri

Dampak Serius terhadap Masyarakat

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, praktik judi terselubung ini telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius. Banyak warga mengeluh karena anggota keluarganya terlilit utang atau kecanduan akibat permainan ini. Generasi muda pun mulai ikut-ikutan, karena akses ke tempat-tempat tersebut sangat mudah.

Kerusakan moral dan ekonomi masyarakat bawah kini menjadi harga mahal dari pembiaran sistematis ini.

Siapa Bertanggung Jawab?

Pertanyaan paling mendasar dari masyarakat saat ini adalah: siapa yang bertanggung jawab atas praktik ilegal yang dibiarkan ini?

Tuntutan pun diarahkan ke:

  • Kepolisian, sebagai penegak hukum utama.
  • Satpol PP, sebagai pelaksana pengawasan tempat usaha.
  • Dinas Pariwisata, yang memberikan izin tempat hiburan.

Jika ketiganya gagal menjalankan fungsi secara objektif dan tegas, maka citra Batam sebagai kota industri dan pariwisata akan terus tercoreng oleh bayang-bayang judi.

Desakan Turunnya Tim dari Pemerintah Pusat

Melihat kondisi yang kian tak terkendali, masyarakat sipil, aktivis, hingga tokoh agama mulai menyuarakan desakan agar Kapolri, Kementerian Dalam Negeri, dan KPK turun langsung menertibkan dan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam jaringan judi terselubung di Batam.

BACA JUGA :  Dugaan Judi di Billiard Center Batam: Siapa di Balik Layar?

Beberapa warganet bahkan memviralkan tagar seperti:

  • #BatamZonaJudi
  • #TutupTempatJudi
  • #BersihkanBatam
  • #TegakkanHukum

Kesimpulan: Jangan Tunggu Rusak Total

Batam kini berdiri di ambang krisis sosial akibat maraknya praktik perjudian terselubung. Jika tidak segera ditindak, perjudian akan menjadi budaya baru yang menghancurkan moral, ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib menunjukkan keberpihakan kepada rakyat — bukan kepada mafia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar