Gudang Solar Diduga Ilegal di Blora Jadi Sorotan, Polisi Diminta Turun Tangan

Aktivitas penimbunan BBM subsidi di Desa Tambaksari disinyalir berlangsung lama, warga berharap penegakan hukum transparan dan profesional

RELASIPUBLIK.OR.ID, BLORA || 22 Desember 2025, Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sebuah gudang yang berada di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, dilaporkan warga diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan Solar subsidi dalam jumlah besar.

Lokasi gudang tersebut berada di area yang cukup terbuka, berdekatan dengan gudang semen dan kios pupuk. Warga menilai aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi itu tidak lazim dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Keberadaan gudang tersebut kini menjadi perhatian publik, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak langsung pada masyarakat kecil yang bergantung pada Solar bersubsidi.

Dugaan Modus Pengisian Berulang di SPBU

Berdasarkan keterangan warga dan hasil pemantauan di lapangan, Solar yang diduga ditimbun berasal dari pengisian berulang di sejumlah SPBU. Modus ini dikenal di masyarakat sebagai “helikopter”, yakni pengisian BBM berkali-kali menggunakan kendaraan berkapasitas besar.

BACA JUGA :  Polemik SPBU 14.282.683 Pekanbaru, Dalih Amal atau Modus Lancarkan Mafia BBM?

Seorang warga berinisial HK menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

“Sudah cukup lama. Kendaraan keluar masuk, Solar dibawa ke gudang,” ujar HK.

Praktik semacam ini dinilai merugikan masyarakat, terutama ketika pasokan Solar di SPBU sering kali terbatas dan sistem barcode kerap mengalami kendala.

Isu Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Perhatian publik semakin besar setelah muncul informasi mengenai dugaan keterkaitan seorang oknum aparat kepolisian berinisial GH. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari aparat berwenang.

BACA JUGA :  Dikirim dari Pekanbaru, 14.000 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan di Jakarta Barat

Penjaga gudang menyebut lokasi tersebut dimiliki oleh warga sipil berinisial Mbeng. Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri fakta sebenarnya secara menyeluruh dan objektif.

Publik Dorong Penanganan Transparan

Masyarakat mendesak agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Sejumlah pihak meminta:

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Propam Polda Jawa Tengah melakukan pendalaman apabila terdapat dugaan pelanggaran etik oleh aparat.

BPH Migas memperketat pengawasan distribusi Solar subsidi di wilayah Blora.

Ujian Kepercayaan Publik

Kasus dugaan gudang Solar ini dipandang sebagai ujian kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga subsidi energi. Penanganan yang transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  SPBU 14.284.684 Kampar Jual Solar Subsidi ke Mobil Modifikasi, Modus Lama Terulang!

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi berwenang guna memastikan kejelasan informasi.

( Sutarso )


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar