RELASIPUBLIK.OR.ID, KARANGANYAR || Konflik kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo yang sampai dengan saat ini belum juga menemukan titik terang. Mendapatkan respon dari Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar ini memerintahkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan Bagian Hukum menyelesaikan persoalan itu.
Menurut Bupati persoalan yang terjadi di BUMDes Berjo, perlu dilihat dari sisi hukum, dasar pembentukan kelembagaan, pengelolaan keuangan, serta prosedur digelarnya Musyawarah Desa (Musdes), termasuk siapa penyelenggaranya.
Kami akan pelajari semuanya dulu,” kata Bupati, Rabu (1/3/2023).
Ia mengaku telah menerima berita acara Musdes Berjo serta permohonan audiensi dari masyarakat setempat. Selain itu sejumlah perwakilan masyarakat Berjo juga telah menemuinya. “Ya kemarin sore mampir ke rumah dinas (rumdin), menanyakan surat. Sudah saya terima dan akan pelajari dulu,” katanya.
Ihwal pembubaran kepengurusan BUMDes Berjo sesuai hasil musdes setempat, Bupati mengaku juga akan mengkaji dari berbagai hal seperti regulasinya. Kemudian mengkaji kewenangan plt Kepala Desa (Kades) dalam penyelenggaraan Musdes dan lainnya.
Bupati sangat menyesalkan masalah BUMDes Berjo berlarut-larut. Ia mengaku sudah memperingatkan pengelola BUMDes Berjo agar mengatur keuangan dengan baik.
Dulu pernah viral pendapatan BUMDes Berjo yang bombastis. Saat itu saya minta cek, sudah tertib belum pengelolaan keuangannya,” tuturnya.
Bupati menginginkan agar persoalan BUMDes Berjo segera rampung. Ada spirit dari masyarakat setempat untuk membangun dan menjadikan BUMDes Berjo lebih baik.
Ketua Paguyuban RT/RW Berjo, Sunarto, mengatakan tinggal menunggu waktu Bupati untuk beraudiensi dengan masyarakat Berjo. Surat permohonan audiensi telah diserahkan kepada Bupati pada Selasa (28/2/2023) lalu.
Permohonan audiensi dilakukan menyusul adanya keresahan warga Berjo akan carut marutnya pengelolaan BUMDes. Kemudian juga telah digelar Musdes Berjo terkait BUMDes agar ke depan bisa lebih baik pengelolaannya.
Kami yang ingin beraudiensi dengan Bapak Bupati merupakan Ketua RT dan RW Berjo. Jumlahnya ada 65 orang,” katanya.
Disisi lain, menurut salah satu ketua RT di Desa Berjo, Agil Sugiman, saat berbincang dengan sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. BUMDes Berjo telah resmi dibubarkan dengan dengan telah adanya proses Musdes yang digelar beberapa hari lalu, yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta Pemerintah Desa Setempat.
Kemarin disepakati BUMDes telah dibubarkan dan pengurus yang lama segera menyelesaikan laporannya. Sedangkan dari hasil musdes, baik pengawas maupun pengurus BUMDes resmi diganti,” terang Agil.
Agil Sugima juga mengatakan warga jangan dibuat resah dengan ketidakjelasan pengelolaan BUMDes Berjo sejak 2021. Warga tidak ingin kasus dugaan korupsi dana BUMDes yang menjerat Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno dan Mantan Dirut BUMDes, Eko Kamsono, terulang kembali.
Ia mengungkapkan selain pengelolaan keuangan tak jelas, pergantian pengurus dan Badan Pengawas (BP) BUMDes Berjo juga tak jelas. Pengisian pengurus BUMDes tersebut tanpa melalui Musdes.
Kami sebagai warga Berjo menginginkan agar pengelolaan BUMDes jelas dan transparan. Uang yang dikelola ini kan tidak sedikit tapi besar berasal dari pengelolaan Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog,” pungkasnya.
[CH86]
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar