RELASIPUBLIK.OR.ID, SITUBONDO || Pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim) dinilai lamban dan terkesan mempersulit pelayanan.
Pasalnya, tidak sedikit warga yang mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP el dan Akta Kelahiran mengeluh serta kecewa. Sebab, merasa dipersulit persyaratannya atau bolak balik (dipingpong, red) dalam membuat / memohon kehilangan pengganti Akta Kelahiran.
Salah satu warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Sahwati (53) menyampaikan keluhannya kepada awak media, bahwa dalam pengurusan dokumen kehilangan / duplikat Akta Kelahiran anaknya bisa mencapai dua hari hingga tiga hari harus bolak balik diminta oleh petugas Disdukcapil harus melengkapi kekurangan persyaratan berkas-berkas dari awal, seperti ijazah SD, SMP, SMA dan ijazah terakhir. Bahkan puluhan warga yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil juga banyak antre hingga sehari penuh pun belum bisa diambil.
Kalau sekarang ini kok tambah ribet, kita mau urus dokumen / duplikat Akta Kelahiran saja dipersulit. Dulu waktu 2020 tidak seribet seperti saat ini. Bahkan tidak antre menumpuk seperti ini, Padahal sudah sistem online pendaftarannya. Namun kok bisa tidak mempermudah pelayanan kepada masyarakat, “ucap Sahwati di Kantor Disdukcapil Kabupaten Situbondo, Selasa (16/05/2023).
Menurutnya, lambannya pelayanan Disdukcapil Kabupaten Situbondo seperti ini, kemungkinan besar kurangnya sosialisasi kepada masyarakat di pelosok desa Se-Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut seorang ibu rumah tangga beranak dua ini mengatakan, perubahan kerja dan pelayanan seperti ini sangat disesali masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, permintaan persyaratan dokumen oleh pegawai nya terkesan berbelit-belit, padahal sudah ada data base nya di Disdukcapil Kabupaten Situbondo.
Kondisi tersebut kata Sahwati, kita bisa menilai bahwa selama ini yang menjadi tolak ukur suksesnya pelayanan di Disdukcapil adalah para pegawai honorer dan ini sangat menjadi catatan penting untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih selektif dan profesional dalam melayani masyarakat, sehingga bisa mencari solusi untuk segera memperbaiki cara kerja dan pelayanannya.
Saya sangat kesal sekali, masa harus bolak balik dan sudah antre lama lama, giliran sampai kita tanya kelengkapan dokumennya belum lengkap. Wah.. sehari sebelumnya kami sudah antre untuk mengurus duplikat Akta Kelahiran anak saya, tapi kok begini pelayanannya sangat mengecewakan, “sesalnya.
Ditambahkan warga miskin asal Desa Paowan ini, Disdukcapil Kabupaten Situbondo diharapkan merubah cara kerjanya dan lebih aktif sosialisasi tentang perubahan perubahan persyaratan permohonan dokumen kepada masyarakat, agar mengantisipasi bolak balik saat mengurus dokumen kependudukan.
Kasian kami yang jauh, uang dibuat ongkos hanya habis di jalan saja hanya untuk mengurus satu dokumen. Tapi ko kita semakin dipersulit rasanya, “keluhannya.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar