Tantangan Terbuka untuk Kementerian Perdagangan dan Bareskrim, Skandal Beras Oplosan di Batam

Pusat Diminta Ambil Alih Penindakan Skandal Beras Oplosan di Batam

RELASIPUBLIK.OR.ID, BATAM || Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap stabilitas pangan, skandal besar kembali mencoreng wajah Kota Batam. Sebuah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Mega Cipta Industrial Park, Batuampar, diduga menjadi pusat praktik pengoplosan beras skala besar. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung tepat di depan hidung aparat dan lembaga pengawasan, tanpa tindakan berarti.

Temuan investigasi media mengungkap, perusahaan tersebut mencampur beras kualitas rendah dengan beras medium, lalu mengemasnya kembali dalam karung bermerek premium. Produk oplosan ini kemudian dijual ke pasar ritel, menipu masyarakat yang meyakini membeli beras layak konsumsi.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lama. Semua tahu, tapi tidak ada yang berani bertindak. Sudah jadi rahasia umum kalau ada yang membekingi,” ujar sumber internal yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

BACA JUGA :  Operasi Gabungan Polri Tumpas Jaringan Narkoba Internasional di 14 Provinsi

 

Pembiaran Aparat dan Lembaga Pengawasan

Skandal ini melibatkan dugaan pembiaran dari sejumlah institusi strategis, di antaranya:

  • Satgas Pangan Kota Batam
  • Dinas Perdagangan Kota Batam
  • Bea dan Cukai Batam
  • Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri)

Bungkamnya institusi-institusi ini dinilai bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap perlindungan konsumen.

 

Ancaman Nyata terhadap Ketahanan Pangan

Praktik pengoplosan beras bukan hanya kejahatan dagang, melainkan kejahatan ekonomi yang mengancam ketahanan pangan nasional.
“Ini adalah manipulasi terang-terangan yang mempermainkan isi piring rakyat. Bukan lagi pelanggaran ringan, tetapi pembunuhan perlahan terhadap rakyat kecil,” tegas Tim Investigasi.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Kering Seberat 650 gram

 

Desakan Intervensi Pemerintah Pusat

Melihat minimnya tindakan di level lokal, media menantang Kementerian Perdagangan RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan langsung.
“Jika aparat di Batam tak mampu atau tak mau bertindak, pusat harus ambil alih,” tulis redaksi dalam pernyataan resmi.

 

Kanal Pelaporan untuk Publik

Tim investigasi membuka kanal pelaporan rahasia bagi masyarakat yang memiliki bukti atau kesaksian terkait praktik ini. Identitas pelapor dijamin aman.
Publik diajak bersatu melawan kejahatan pangan dan tidak membiarkan kongkalikong pengusaha rakus dengan aparat yang memilih diam.

 

Kebenaran harus ditegakkan. Pelaku harus digiring ke meja hukum.
Skandal beras oplosan di Batam ini bukan sekadar isu lokal — ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan pangan nasional yang nyaris lumpuh. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar