RELASIPUBLIK.OR.ID, BATAM – Menyusul insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di area publik First Club Batam, pihak manajemen menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media, Direktur First Club Batam, Lian Tasrin, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional tempat hiburan yang dipimpinnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Kami pastikan bahwa seluruh operasional First Club Batam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja, pengawasan internal, dan pelaksanaan kegiatan hiburan malam,” ujar Lian.
Tidak Ada LC WNA di First Club Batam
Salah satu isu yang berkembang pasca insiden tersebut adalah dugaan keberadaan Ladies Companion (LC) berkewarganegaraan asing di dalam klub. Menanggapi hal itu, manajemen memberikan penegasan bahwa seluruh LC yang bekerja di First Club Batam adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami tidak mempekerjakan LC WNA. Semua LC yang ada telah direkrut melalui proses resmi dan sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegas Lian.
Klarifikasi Terkait Pengunjung WNA
Menurut keterangan yang disampaikan, insiden yang terjadi melibatkan seorang DJ dan sejumlah pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA). Namun, Lian menjelaskan bahwa pengawasan terhadap legalitas pengunjung bukan berada di bawah tanggung jawab pengelola tempat hiburan.
“Kami sebagai operator tidak memiliki otoritas untuk memverifikasi status kewarganegaraan atau izin tinggal para pengunjung. Tugas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan imigrasi,” jelasnya.
Dukung Penuh Aparat dan Evaluasi Internal
Manajemen juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan serta telah melakukan evaluasi internal untuk memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko.
“Kami telah melakukan langkah-langkah pembenahan secara menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh pengunjung serta staf kami,” ungkap
Komitmen Menjaga Etika Usaha dan Pelayanan Profesional
Sebagai pelaku usaha hiburan malam yang telah lama berdiri di Kota Batam, First Club menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas usaha. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap hukum, standar etika profesional, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari ekosistem pariwisata dan hiburan.
“Kami terus berupaya menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan hiburan yang aman, legal, dan profesional,” tutup Lian.
Manajemen juga mengajak masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait. (*)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar