RELASIPUBLIK.OR.ID, BATAM || Klub hiburan malam Morena di Batam tengah menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan mencuat ke publik. Pihak klub diduga bekerja sama dengan sebuah agensi tenaga kerja ilegal berinisial DS yang memaksa pekerja perempuan menjalani syarat kerja tidak manusiawi.
Korban yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa agensi DS memaksanya mengenakan pakaian vulgar seperti bikini dan pakaian dalam saat bekerja. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan untuk menerima tamu dalam sistem โopen BOโ berkode CD3, sebuah praktik yang bertentangan dengan hak dan martabat pekerja.
โSaya dijanjikan pekerjaan biasa di dunia hiburan, tetapi saat mulai kerja, saya dipaksa mengikuti aturan yang sangat melecehkan,โ ungkap korban.
Ketika korban ingin mengundurkan diri karena merasa tertekan, agensi DS menolaknya. Mereka menyatakan bahwa korban wajib menyelesaikan kontrak karena sudah โmasuk Morena.โ
Pelanggaran Serius Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan
Ketua Serikat Buruh 1992, Paestha Debora, SH, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.
โAgensi ini tidak hanya ilegal, tapi juga telah memperdagangkan tubuh pekerja perempuan secara terselubung dengan kedok pekerjaan hiburan,โ tegas Paestha.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang memproses laporan hukum dan menyiapkan pendampingan kepada korban untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan hak.
Agensi Tanpa Legalitas Jadi Sorotan
Agensi DS diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai lembaga perekrut tenaga kerja. Hal ini memperparah situasi karena tidak ada mekanisme kontrol, pengawasan, dan pertanggungjawaban hukum yang jelas. Serikat Buruh 1992 mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas agensi tersebut dan memutus kerjasama yang dilakukan oleh Klub Morena.
Panggilan kepada Pemerintah dan Masyarakat
Masyarakat Batam dan berbagai organisasi sipil kini mulai mendesak agar pemerintah tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dinas tenaga kerja, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah turun tangan langsung mengusut dugaan pelanggaran ini.
โJika ini dibiarkan, akan banyak perempuan muda lainnya yang terjebak dalam eksploitasi terselubung,โ ujar salah satu aktivis perempuan di Batam.
Tindakan Hukum Menanti
Serikat Buruh 1992 memastikan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan kepada dinas dan kementerian terkait. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Laporkan dan Lindungi Hak Anda!
Jika Anda mengalami praktik kerja yang merugikan atau mengenal seseorang yang menjadi korban eksploitasi, segera hubungi Serikat Buruh 1992 atau Dinas Ketenagakerjaan. Jangan biarkan agensi ilegal merusak masa depan para pekerja Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Klub Morena maupun agensi DS. Wartawan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengabarkannya kepada publik. [TIM]
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar