Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penganiayaan di Punggelan

RELASIPUBLIK.OR.ID, BANJARNEGARA || Polres Banjarnegara telah menangkap Pelaku penganiyaan terhadap Sumarno yang terjadi tepi jalan di Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalu Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, SIK, MH pelaku penganiyaan yang terjadi kemarin sudah ditangkap, pelaku atas nama TO (58) warga Desa Danakerta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA :  Polres Banjarnegara Berhasil Tangkap Begal Mobil Taksi Online

Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarikan diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku,” katanya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian pelaku, sore hari pelaku terlihat di Wilayah punggelan

Kami amankan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Menurut dia, penganiyaan itu terjadi karena baik korban maupun pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita, adapun wanita itu sudah mempunyai suami tetap.

BACA JUGA :  Ratusan Botol Arak dan 14 Karung bahan baku Es Moni berhasil Digagalkan Polres Demak

Adanya kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban dipertigaan itu langsung terjadi pembacokan,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan dengan pemberatan.

( CH86 )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar