Pencuri Sepeda ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota di Alun-Alun Ahmad Yani

RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA TANGERANG || Tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di lokasi festival Sipon – Cisadane yang berlangsung di alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Peristiwa pencurian sepeda pengunjung itu terjadi pada Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 12.00 siang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan saat tengah melakukan patroli pengamanan festival Sipon-Cisadane, tim patroli perintis presisi Polres mendengar teriakan seorang wanita bahwa sepedanya dicuri seseorang saat di parkir dilokasi Alun-alun Ahmad Yani.

BACA JUGA :  SPBU 66.788.003 Ketapang Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Ilegal

“Empat anggota tim perintis persisi mendengar teriakan korban, langsung respon cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial MH (33th) bersama beberapa warga di tkp,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

Lanjut Zain, pelaku MH merupakan warga Suka Mulya, Kabupaten Tangerang. berdasarkan pengakuannya pria berusia 33 tahun tersebut kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

BACA JUGA :  Gabungan Reskrim Polda Jateng dan Polres Batang Ringkus 5 Pelaku Curras Bersenpi

“Dia (Pelaku) beserta barang bukti satu unit sepeda gunung merk Genio diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna proses lebih lanjut,” kata Zain.

“Untuk sementara motif pelaku mengaku karena desakan ekonomi,” imbuhnya.

(Ari)

Bagikan Artikel :

Komentar