Motor dan Mobil Kecelakaan Adu Banteng, Satlantas Polresta Serang Kota Lakukan Evakuasi

RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Pejaten, Kelurahan. Pejaten, Kecamatan. Kramatwatu, Kota Serang pada Minggu (04/12) sekitar pukul 03.30 WIB yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu mobik Toyota Cayla Nopol: A-1293-FX yang dikendarai SD (33) dan motor Suzuki Satria FU tanpa Nopol yang dokendarai SG (24) berboncengan dengan MJ (21).

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika motor Suzuki Satria FU yang dikemudikan oleh SG membonceng MJ sebelum kejadian berjalan dari arah Cilegon menuju Serang tiba di TKP dijalan menikung mendahului kendaraan sejenis truk yang berada di depannya menggunakan lajur sebelah kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan mobil Toyota Cayla yang dikemudikan oleh SD sehinga terjadi tabrakan depan-depan,” kata Tri pada Minggu (04/12).

BACA JUGA :  FKPPAI DPD Banten Menggelar Musyawarah Daerah ke 2

Tri menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi kendaraan serta korban. “Selanjutnya kedua kendaraan telah dievakuasi oleh petugas di Kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan SG mengalami luka di jempol kaki kiri sobek, kaki kanan lecet, tangan kanan dan kiri lecet. Sedangkan MJ luka di pelipis mata kiri robek, tangan kanan lecet dan lutut kaki kanan lecet. Kedua korban salanjutnya dievakuasi ke RS Kurnia,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Jiput Beserta Forkopimcam Kecamatan Jiput Pasang Spanduk Himbauan Larangan Menambang Pasir dan Batu Secara Ilegal

Tri mengungkapkan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbaunya.

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tasyakuran HUT PMJ ke- 73 Serentak, Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Khataman Qur'an 30 Jus

(Ari)

Bagikan Artikel :

Komentar