RELASIPUBLIK.OR.ID, TANGERANG || Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) SPKT Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Ali Nurdin Dan Aipda Abdul Rohman Melakaksanakan pelayanan Publik, yang merupakan kegiatan rutin setiap anggota SPKT. Di Mako Polsek Balaraja,”Kamis.”(01/11 /2022).
Kegiatan Pelayanan dan Pengaduan Publik atau masyarakat umum dan ragam permasalahan yan dialaminya serta pula Pawas Selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Balaraja memantau serta kontrol setiap perkembangan di SPKT agar seluruh anggota selalu meningkatkan kedisplinan dan waspada dalam memberikan pelayanan dan tetap Humanis.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma. SH. Sik. MH melalui Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan. SH. MM menyatakan Tetap jaga Kekompakan saling mengingatkan dalam bertindak ataupun melakukan pelayanan kedisiplinan dan harus penuh semangat dalam melaksanakan tugas serta menjaga Marwah Polsek Balaraja, Ujarnya..l
Menjelaskan juga bahwa kegiatan Pelayanan Publik Tidak hanya sebagai sarana Pelayanan Terhadap Masyarakat, dan penilaian kedisplinan setiap anggota namun juga menghindari larangan yang dapat menurunkan citra Polri contoh kecil meminta uang terhadap pelapor.
Disampaikan pula kepada Pawas selaku piket pada hari itu ucapan terimakasih dan kepada semua Jajaran Polsek Balaraja atas pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Karena hingga saat ini situasi kamtibmas di diwilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang masih aman dan kondusif, Tutupnya.
(Ari)
Komentar