Kejaksaan Agung Tegaskan Netralitas Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Agung menekankan pentingnya netralitas dalam penegakan hukum, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

NASIONAL2155 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA  ||  Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa lembaga penegak hukum tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa menjaga netralitas adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan objektif. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya tanpa pengaruh politik, sehingga dapat memberikan penegakan hukum yang seimbang dan adil.

BACA JUGA :  Keadilan Restoratif: Kejaksaan Agung Terapkan Penghentian Penuntutan di 14 Kasus

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keberhasilan mereka dalam menciptakan kinerja yang baik selama lima tahun terakhir. Keberhasilan ini tidak hanya berkontribusi pada pencapaian internal, tetapi juga dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung program kerja Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kerangka itu, Kejaksaan akan terus berupaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui penyusunan Roadmap 2025-2029 yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Tegaskan Perihal Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis

Dalam menghadapi tantangan yang ada, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap konsisten dalam menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh Kejaksaan harus selalu mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme, agar Kejaksaan dapat terus dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang andal. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat memainkan peran yang konstruktif dalam mendukung proses demokrasi dan menjaga keadilan di Indonesia.

BACA JUGA :  Fokus Utama Renstra Kemendagri : Kesiapan Pilkada 2024

( CH86 )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar