Kasansidam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara KPUD Kalbar Dengan JMSI

RELASIPUBLIK OR.ID, PONTIANAK || Rabu (21/12/22) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasansidam XII/Tpr, Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto menghadiri acara Workshop dan Penandatanganan MOU kerja sama antara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Barat. Acara dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace, Kota Pontianak.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dilakukan antara Ketua KPU Kalbar Ramdan dengan Ketua JMSI Edi Suhairul. Dihadiri juga, Plh. Kadiskominfo Prov. Kalbar, Zamroni, Ketua DPRD Kubu Raya, H. Agus Sudarmansyah, Ketua Mafindo Prov. Kalbar Dr. Syarifah Ema Rahmania dan para pegiat Medsos dan Media Online Kalbar.

Sedangkan workshop mengusung tema “Peran Media Online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax”, dengan narasumber Komisioner KPU Kalbar Lomon, Akademisi Drs. Ir. Fiera B Arif, Ketua Mafindo Kalbar dan Pembina JMSI Kalbar Rihard Nasir Silalay.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Shiddiqiyyah Gelar Shillaturrohmi dan Tasyakkuran Tahun Baru Hijriyah di Baladika Kopasus

Ketua KPUD Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan, perjanjian kerja sama ini sebelumnya sudah dilakukan oleh KPU Pusat dan JMSI Indonesia dan ini merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggaraannya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media dalam mewujudkan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” katanya.

Ramdan mengatakan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai pada bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024.

BACA JUGA :  Majlis Taklim Al Islah se-Solo Raya Sowan ke Pondok Pesantren IsyKarima: Pererat Ukhuwah Islamiah

Diharapkannya dengan kerja sama ini nantinya dapat mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

Ini merupakan pentingnya teman-teman Media Online maupun Sosial dalam menginformasikan rangkaian Pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua JMSI Kalbar Edi Suhairul mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana Pemilu 2024 harus dilakukan dengan baik dan benar.

BACA JUGA :  Diperkirakan Dihadiri Ribuan Jamaah, Polisi Siapkan Pengamanan Acara Satu Abad NU Bersholawat

Artinya penyampaian informasi yang baik dan benar merupakan tanggung jawab semua orang,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, adanya workshop dengan mendatangkan media online dan media sosial ini tujuannya ke depan proses sosialisasi dapat berjalan dengan baik.

Terutama dari sumber yang benar serta informasi yang benar, karena ini menjadi hasil pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik,” ujar Edi Suhairul. (Pendam XII/Tpr)

Galih RM

Bagikan Artikel :

Komentar