Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Menghadiri Pengajian FSPP Tingkat Kecamatan Curugbitung

RELASIPUBLIK.OR.ID, LEBAK || Guna menjalin tali silaturahmi yang baik antar umat, sesama pondok pesantren, para alim ulama serta instansi pemerintah setempat, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) tingkat kecamatan hari ini menggelar pengajian bulanan di Kp Cikur, desa Ciburuy Kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak, provinsi Banten. Kamis (08/12/2022).

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi menjelaskan bahwa “Dalam kesempatan baik ini kami dari Kepolisian Polsek Curugbitung mendukung penuh acara pengajian yang digelar oleh Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang rutin dilaksanakan setiap minggu atau setiap bulannya dan untuk tempatnya akan silih berganti dari satu desa ke desa yang lainnya.” ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan “Selain pengajian acara ini juga untuk menjalin dan menjaga silaturahmi yang baik antara umat, antara Pondok Pesantren, antara para alim ulama dan dengan instansi pemerintah serta warga masyarakat setempat yang mana bila silaturahmi ini terjalin dengan baik maka dapat terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah kecamatan Curugbitung.” Jelas Dedi

BACA JUGA :  Istimewa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Menggunakan Dua Mobil Dinas yang Diduga Pelat Palsu Melanggar UU LLAJ

Dalam acara pengajian yang digelar Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), turut dihadiri Camat Curugbitung Endang Subrata, S.STP,.M.Si, Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi, Danramil Maja Curugbitung KAPTEN Wasis, Danposmil Curugbitung SERKA mulaydi, Forkopimcam, Para Kepala Desa, Prades, Tokoh Agama, Pengurus, dan Jama’ah Majlis Ta’lim serta muslimin dan muslimat.

“Anggota dari Polsek Curugbitung maupun dari Koramil Maja-Curugbitung yang hadir dalam kegiatan FSPP tak luput mambantu arus lalulintas sekitar Masjid agar tidak menimbulkan kemacetan serta merapihkan tempat parkir kendaraan sepeda motor agar masyarakat yang hadir tidak sembarangan dalam menaruh kendaraanya.” tutup Dedi.

BACA JUGA :  Hari Ketujuh, Ops Pekat II Maung 2022 Polres Lebak Sasar Miras dan Aksi Premanisme

(Ari)

Bagikan Artikel :

Komentar