Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja

RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA BARAT II  Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).

Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron

Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal,” Ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10/5/2024.

BACA JUGA :  Bongkar Dugaan Pelanggaran di Pasar Ikan Balaikambang, Inspektorat Solo Lakukan Audit Menyeluruh

Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.

Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

BACA JUGA :  Luar Biasa,Tim Interdiksi Gabungan dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Berhasil Meringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba

( Red )

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah, Sudah Beraksi Delapan Kali

Komentar