RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Aipda Yayan Panit Lantas Polsek Menes Polres Pandeglang memberikan penyuluhan lalulintas di Pangkalan Ojeg Pasar Menes. (05/12/2022).
Penyuluhan tersebut dilakukan demi terciptanya ketertiban dalam berlalulintas, sehingga menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara.
Yayan mengungkapkan kepada media, bahwa penyuluhan ini rutin dilakukan agar pengendara paham dan patuh aturan lalulintas.
“Kami harap dengan adanya penyuluhan ini, para pengendara khususnya ojek dapat memahami aturan lalulintas, tertib dalam berkendara, melengkapi surat-surat yang diperlukan dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas” singkat Yayan.
(Ari)
Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar