Berproses Ijin Klinik, Rutan Boyolali Terima Visitasi Dari Dinkes Boyolali

DAERAH157 Dilihat

RELASIPUBLIK.OR.ID, BOYOLALI || Klinik Rutan Boyolali terus berupaya untuk tingkatkan pelayanan, salah satunya mendapat ijin operasi klinik dari Dinas kesehatan setempat sesuai edaran Dirjen Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut dari upaya dalam proses pengurusan ijin klinik tersebut, Rutan Boyolali menerima kunjungan dari Dinkes Boyolali pada (8/2) pagi. Disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik, tim visitor Dinkes Boyolali laksanakan peninjauan langsung di klinik Rutan Boyolali.

BACA JUGA :  DR. BRM. Kusuma Putra, SH., MH Jangan Sepelekan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Terkait Hasil Audit Pasar Ikan Balekambang

Kunjungan dimaksudkan sebagai tindak lanjut permohonan ijin klinik yang diajukan oleh Rutan Boyolali kepada Dinkes Boyolali beberapa hari silam. Sebagai hasil evaluasi kunjungan pada hari ini, Dinkes Boyolali menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh klinik Rutan Boyolali untuk proses selanjutnya dalam pengurusan ijin klinik yang diajukan.

Klinik Rutan Boyolali terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Dinas Kesehatan agar proses perijinan klinik dapat segera terealisasi guna pelayanan kepada warga binaan semakin prima.(*)

BACA JUGA :  Polda Jatim Selidiki Ancaman Pembunuhan Tim Berita Istana

Galih RM

BACA JUGA :  Organda Batam Luncurkan Grand Design Transportasi untuk Masyarakat Pesisir

Eksplorasi konten lain dari Relasi Publik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar