Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, Polsek Cikande Tetapkan Dua Pelajar Jadi Tersangka

RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Unit Reskrim Polsek Cikande menenetapkan Dua pelajar sebagai tersangka lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai di Simpang Asem Kecamatan Cikande. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Dua pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, Senin (5/12/2022)

Adapun Dua pelajar yang ditetapkan tersangka tersebut yakni berinisial AW (16) dan BF (14) keduanya merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cikande.

Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan, pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri. “Karena menurut pengakuannya mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” ungkap Ipda Arifin Simbolon.

BACA JUGA :  ZAHIR Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap PPPK Kabupaten Batubara Oleh Polda Sumut

Dua tersangka AW (16) dan BF (14) saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang, keduanya ditetapkan tersangka karena diduga keras telah membawa senjata tajam (Sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Th 1951.

Sementara Tiga pelajar lainnya yang turut diamankan setatusnya masih saksi dan sudah dikembalikan pihak sekolah dan Orang tua untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA :  Bawa Sajam Hendak Tawuran, Polsek Cikande Polres Serang Tetapkan Dua Pelajar Jadi Tersangka

Sebelumnya, sebanyak Lima pelajar diamankan Polsek Cikande lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Simpang Asem Kecamatan Cikande, Sabtu (3/12/2022). Lima pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pelajar yang hendak melakukan tawuran, merespon laporan tersebut personel Polsek Cikande langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima pelajar di Simpang Asem kecamatan Cikande dan dari pelajar tersebut kami juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa celurit dan samurai serta bendera komunitas.

BACA JUGA :  Polres Blora Tangkap Pelaku Curanmor Dengan BB 10 Motor, Ternyata Spesialis Motor Beat

“Dari pelajar yang diamankan kami juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan samurai yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti serta bendera Komunitas,” katanya.

Meski demikian, Kompol Andhi Kurniawan memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab Lima pelajar yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya.

Selanjutnya Lima pelajar tersebut diamankan di Polsek Cikande, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

(Ari)

Bagikan Artikel :

Komentar

JANGAN LEWATKAN DIBACA