RELASIPUBLIK.OR.ID, LEBAK || Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar dan twauran di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran.Rabu malam 7 Desember 2022, pukul.00.10 WIB
Adapun sasaran patroli rutin ke tempat-tempat yang d anggap rawan tawuran dan balapan liar seperti di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Jalan Multatuli dan Jalan By Pass Soekarno Hatta.Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Wahyu Zatmiko dan BRIGPOL Wahyu Triono.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli dialogis, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli dialogis, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti balapan liar dan tawuran,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.
(Ari)
Komentar